PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Semakin
besar suatu organisasi, maka semakin besar pula tuntutan masyarakat terhadap
organisasi tersebut. Banyak lembaga bisnis yang menggunakan segala cara untuk
memenangkan persaingan oleh karena itu, diharapkan manajer dapat menjalankan
bisnis yang memenuhi syarat dalam etika bisnis, baik secara moral maupun norma
masyarakat. Organisasi sebagai suatu system juga diharapkan dapat memiliki
tanggung jawab social terhadap masyarakat.
Berita
yang menggembirakan dari kalangan dunia usaha dewasa ini adalah semakin
banyaknya jumlah organisasi yang menciptakan jabatan-jabatan baru yang
berkaitan dengan lingkungan dalam jajaran pimpinan puncak mereka. Yang menjadi
pusat perhatian para pimpinan tersebut adalah segala kegiatan perusahaan, dari
program daur ulang yang dilakukan sampai ke kebijaksanaan jangka panjang
perusahaan terhadap lingkungan. Ini semua menuntut keterampilan dari manajer
ditambah kemampuan mereka dalam mengatasi berbagai macam isu tentang peraturan
dan hal-hal teknis yang berkaitan dengan lingkungan. Kemampuan melakukan
diplomasi juga akan sangat membantu karena mereka juga berbicara atas nama
lingkungan alam, dan rakyat, dalam berbagai forum eksekutif. Pada perusahaan
DuPont, misalnya, setiap tahun dilakukan penilaian terhadap para line manajer
tentang seberapa baik mereka mengelola tanggung jawab yang berkaitan dengan
lingkungan.
Namun di sisi lain, muncul berita yang
kurang menggembirakan, yakni bahwa tidak semua laporan tentang dunia usaha
seperti yang sudah dibahas di muka. Sebagai contoh beberapa eksekutif Beech-Nut
mendekam dalam penjara karena perusahaan tersebut menjual apple juice palsu.
Juice yang berlabel “100% fruit juice” tersebut ternyata campuran dari
bahan-bahan sintetis.
Tidakkah anda merasa khawatir akan apa
yang terjadi di dalam masyarakat seandainya tindakan semacam itu sudah menjadi
kebiasaan? Seharusnya kita bertanya “bukankah ini saat bagi kita untuk mulai
serius tentang aspek moral dan dampak sosial dari pengambilan keputusan dalam
perusahaan?” jawabannya tentu saja adalah ya. Yang menjadi pusat dari
pembahasan ini adalah tanggung jawab manajer dalam membanru pihak lain untuk
mencapai kinerja yang tinggi namun dengan sekaligus juga selalu bertindak
melalui cara-cara yang etis dan bertanggung-jawab.
1.2
tujuan
Makalah ini di buat bertujuan untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah etika bisnis, dimana makalah ini
menjelaskan tentang ruang lingkup etika
berusaha dan tanggungjawab sosial
1.3
rumsan masalah
1.
pengertian tanggungjawab social perusahaan
2.
Penerapan tanggung jawab sosial
perusahaan saat ini.
3. Mencari
Bentuk Ideal Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
PEMBAHASAN
2.1 pengertian tanggung jawab social perusahaan.
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate
Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah
suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan
berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam
melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata
berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga
harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk
jangka panjang.
Konsep
tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR),
muncul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari
setiap perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa
memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring
dengan dengan meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perusahaan
maka konsep tanggung jawab sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang. Tanggung
jawab sosial perusahaan dapat didefinisikan secara sederhana sebagai suatu
konsep yang mewajibkan perusahan untuk memenuhi dan memperhatikan kepentingan
para stakeholder dalam kegiatan operasinya mencari keuntungan. Stakeholder yang
dimaksud diantaranya adalah para shareholder, karyawan (buruh), kustomer,
komunitas lokal, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lain
sebagainya.
2.2 Penerapan
tanggung jawab sosial perusahaan saat ini.
tanggung
jawab sosial perusahaan sering didefinisikan secara sempit sebagai akibat belum
tersosialisasinya standar baku bagi perusahaan. Tanggung jawab sosial
perusahaan masih anggap sebagai suatu kosmetik belaka untuk menaikkan pamor
perusahaan atau menjaga reputasi perusahaan di masyarakat. Oleh karenanya ada
asumsi jika perusahaan sudah memberikan sumbangan atau donasi kepada suatu
institusi sosial berarti sudah melakukan tanggung jawab sosial sebagai sebuah
perusahaan. penerapan dan isu tanggung jawab sosial perusahaan yang saat ini
baru dilakukan diantaranya adalah
1. Pengaruh dari globalisasi dan
internasionalisasi yang memaksa perusahaan untuk dapat menerapkan fungsi
tanggung jawab sosial perusahaan. Bentuk globalisasi dan internasionalisasi ini
dapat berupa tekanan dari pihak ketiga ( distributor, buyer, client, dan
shareholder ) yang menjadi bagian atau mitra kerja dari perusahaan lokal.
Mereka dapat menetapkan suatu kondisi yang harus diikuti oleh perusahaan lokal
dalam memenuhi tanggung jawab sosialnya. Kondisinya ini biasanya dialami oleh
perusahaan yang berada di negara miskin dan berkembang dimana memiliki tingkat
ketergantungan yang tinggi kepada investor dari negara maju. Pernah seorang
temen bercerita bahwa Buyer mereka yang dari Jepang mau memberikan order JIKA
perusaaan mendirikan toilet yang memadai bagi karyawan perusahaan yang
berjumlah ribuan. Karena menurut buyer tersebut toilet pabrik sangat tidak
memadai baik dari jumlah dan kualitasnya. Yah..terpaksa perusahan mengikuti
daripada kehilangan order.
2. Ditinjau
dari jenis perusahaan, umumnya yang menjalankan fungsi tanggung jawab sosial
adalah perusahaan yang bergerak dalam usaha ekplorasi alam (tambang, minyak,
hutan). Perusahan tambang lebih mendapatkan perhatian dari masyarakat
dibandingkan dengan perusahaan non tambang (terutama LSM). Perusahaan tersebut
diwajibkan untuk melakukan penyeimbangan sebagai dampak dari eksplorasi yang
dilakukan seperti melakukan reklamasi alam, reboisasi, mendukung pencinta alam,
berpartisipasi dalam pengolahan limpah dan sebagainya. Kenyataannya apakah
perusahaan tersebut benar-benar menaruh perhatian terhadap alam dan lingkungan
sekitarnya, bukankah mungkin tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh
perusahaan hanya sebagai kedok untuk melegalkan dan mengamankan kegiatan
perusahaan sehingga tidak dikritik oleh masyarakat.
3. Bentuk
tanggung jawab sosial perusahaan yang biasanya dilakukan adalah pemberian
fasilitas kepada para pekerja atau buruh. Kenyataannya bahwa pemberian
fasilitas baru akan terealisasi jika adanya ancaman mogok atau unjuk rasa dari
para buruh. Ini berarti tanggung jawab sosial perusahaan terhadap para buruh
didasarkan sebagai suatu negosiasi antara manajemen dengan para buruh.
Manajemen tentunya akan memperhitungkan dampak yang ditimbulkan dengan adanya
ancaman tersebut jika dinilai akan merugikan perusahaan maka (biasanya)
tuntutan akan direalisasikan.
4. Bentuk
lainya dari tanggung jawab sosial perusahaan sebatas pemberian sumbangan,
hibah, bantuan untuk bencana alam yang sifatnya momentum. Musibah, bencana,
atau malapetaka yang terjadi dapat dijadikan sebagai momentum bagi perusahaan
yang membentuk citra dan reputasi baik di mata masyarakat.
Masih banyak
contoh penerapaan tanggung jawab sosial perusahaan pada saat ini yang bertujuan
untuk memenuhi persyaratan atau mengikuti aturan main supaya perusahaan dapat
tetap menjaga citra dan existensinya di hadapan para stakeholdernya
2.3 Mencari
Bentuk Ideal Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Bagaimana
mencari format ideal tanggung jawab sosial perusahaan sehingga dapat diperoleh
mutual benefit antara perusahan dengan stakeholdernya?. Untuk mendapatkan
format ideal tanggung jawab sosial perusahaan, beberapa hal yang harus
dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Perusahan
harus melakukan gap analisis antara apa yang ideal harus dilakukan dengan apa
yang telah dilakukan (existing) saat ini. Hasil dari gap analisis ini dapat
menjadi acuan bagi perusahaan untuk mendapatkan solusi yang benar-benar
dibutuhkan sehingga kehadiran perusahaan tersebut memberikan dampak positif
bagi stakeholder.
2.
Konsistensi dalam menjalankan komitmen harus menjadi bagian dan gaya hidup dari
semua level manajemen perusahaan. Oleh karenanya tanggung jawab sosial
perusahaan harus menjadi bagian dalam strategic plan perusahaan mulai di mulai
dari penentuan visi, misi, strategi, core belief, core value, program,
penyusunan anggaran sampai kepada evaluasi. Tujuan dengan adanya strategic plan
ini adalah untuk menjaga kesinambungan perusahaan di masa yang akan datang. Di
dalam strategic plan faktor tanggung jawab sosial harus menjadi bagian dari
road map perusahaan dalam rangka mencapai good corporate governance (GCG).
Untuk mengevalusi penerapan strategic plan ini diperlukan tool yang dapat
menjadi dashboard perusahaan di dalam menilai kinerja yang dihasilkan. Tool
yang digunakan dapat berupa metode balanced scorecard atau hanya penerapan key
performance indicator disetiap objektif yang ingin dicapai.
3. Sudah
saatnya tanggung jawab sosial perusahaan dikelola oleh suatu divisi tersendiri
secara professional sehingga pertanggungajawaban terhadap manajemen dan
stakeholder dapat transparan dan terukur kinerjanya. Divisi ini diberikan
otoritas untuk dapat memutuskan secara cepat dan tuntas semua perkara (isu)
yang berhubungan dengan para stakeholder. Divisi ini harus dapat menjalin
hubungan yang harmonis dengan pemerintah sebagai regulator, lembaga swadaya
masyarakat, asosiasi yang berhubungan, dan masyarakat sehingga keputusan yang
diambil dapat mengakomodir semua kepentingan. Dalam prakteknya staff dari
divisi ini dapat diisi oleh personal dari berbagai perwakilan yang ada di
stakeholder.
4. Idealnya,
pemerintah juga harus memiliki department yang berfokus untuk menagani regulasi
tanggung jawab sosial perusahaan sehingga dapat menjadi mediator dan
fasilitator bagi semua pihak yang berkepentingan. Fungsi lainnya dari
department ini adalah sebagai auditor yang memberikan rangking dalam periode
tertentu bagi semua perusahaan sesuai dengan bidang dan kelasnya, dengan adanya
ranking ini memicu perusahaan untuk serius menangani masalah tanggung jawab
sosial perusahaan. Departemen ini harus juga melibatkan institusi pendidikan
dan akademisi untuk menjaga transparansi dalam proses audit.
5. Pada era
teknologi saat ini, peranan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sudah
menjadi keharusan bukan lagi sebagai pendukung perusahaan. Oleh karena itu,
perusahaan dapat memanfaatkan TIK semaksimal mungkin untuk menciptakan proses
yang efisien, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Misalkan
dengan menggunakan software, internet, portal, dan teleconference sebagai alat
komunikasi dengan stakeholder yang terintegrasi dengan proses bisnis yang ada
dalam perusahaan.
Sudah
saatnya setiap perusahaan memberikan perhatian yang serius kepada masalah
tanggung jawab sosial, karena terbukti tanggung jawab sosial perusahaan
memiliki peranan yang signifikan dalam keberhasilan perusahaan di masa yang
akan datang. Disamping itu, tanggung jawab sosial perusahaan dapat
menyeimbangkan perusahaan dalam mencapai tujuan komersil dan tujuan non
komersial.
a.
MODEL
TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Menurut
Saidi dan Abidin ( 2004:64-65) ada empat model pola TSP di Indonesia :
1.Keterlibatan
langsung, Perusahaan menjalankan program TSP secara langsung dengan
menyelengarakan sendiri kegaiatn social atau menyerahkan sumbangan ke
masyarakat tanpa perantara.
2.Melalui
yayasan atau organisasi sosial perusahaan, Perusahaan mendirikan yayasan
sendiri dibawah perusahaan atau grupnya. Model ini merupaka adopsi dari model
yang lazm diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju.
3.Bermitra
dengan pihak lain, Perusahaan menyelenggarakan TSP melalui kerjasama dengan
lembaga sosial atau organisasinn pemerintah (Ornop), Instansi Pemerintah,
Universitas atau media masa, baik dalam mengelola dana maupun dalam
melaksanakan kegiatan sosialnya.
4.Mendukung
atau bergabung dalam suatu Konsorsium, perusahaan turut mendirikan, menjadi
anggota atau mendukung suatu lembaga social yang didirikan untuk tujuan social
tertentu
b.
PERATURAN
PERUNDANGAN CSR
Pada
bulan September 2004, ISO (International
Organization for Standardization) sebagai induk
organisasi standarisasi internasional, berinisiatif
mengundang berbagai pihak untuk
membentuk tim (working
group) yang membidani
lahirnya panduan dan standarisasi untuk
tanggung jawab sosial
yang diberi nama
ISO 26000: Guidance Standard on Social Responsibility.
ISO 26000 menyediakan
standar pedoman yang
bersifat sukarela mengenai tanggung tanggung
jawab sosial suatu
institusi yang mencakup
semua sektor badan publik ataupun badan privat
baik di negara berkembang maupun negara maju. Dengan Iso 26000 ini akan
memberikan tambahan nilai terhadap aktivitas tanggung jawab sosial yang
berkembang saat ini dengan cara:
1)mengembangkan suatu konsensus terhadap pengertian tanggung
jawab sosial dan
isunya; 2) menyediakan
pedoman tentang
penterjemahan prinsip-prinsip menjadi kegiatan-kegiatan yang
efektif; dan 3)
memilah praktek-praktek
terbaik yang sudah
berkembang dan disebarluaskan untuk
kebaikan komunitas atau masyarakat internasional.
Apabila hendak
menganut pemahaman yang
digunakan oleh para
ahli yang menggodok ISO 26000
Guidance Standard on Social responsibility yang secara konsisten mengembangkan
tanggung jawab sosial maka masalah SR
akan mencakup 7 isu pokok yaitu:
1. Pengembangan
Masyarakat
2. Konsumen
3. Praktek
Kegiatan Institusi yang Sehat
4. Lingkungan
5. Ketenagakerjaan
6. Hak
asasi manusia
7. Organizational
Governance (governance organisasi)
ISO 26000 menerjemahkan tanggung
jawab sosial sebagai tanggung jawab suatu organisasi atas
dampak dari keputusan
dan aktivitasnya terhadap
masyarakat dan lingkungan,
melalui perilaku yang transparan dan etis
PENUTUP
3.1
kesimpulan
Secara konseptual, TSP adalah pendekatan dimana
perusahaan mengintegarasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis dan
interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan ( stakeholders ) berdasarkan
prinsip kesukarelaan dan kemitraan.
Etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku
pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntutan dan
pedoman berperilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaan atau berusaha.
Tanggungjawab sosial bisnis merupakan aktivitas
perusahaan sebagai integral guna kelangsungan hidup perusahaan. Identifikasi
dan tanggungjawab sosial Hodgetts & Kuratko (1990) secara lebih spesifiks
memasukan tanggungjawab terhadap lingkungan, energi, praktik bisnis yang
baik/adil, tanggungjawab terhadap tenaga kerja dan kemanusiaan,
3.2
Saran
Semoga makalah ini dapat membentu seseorang dalam
mengawali kegiatan berbisnis yang sesuai dengan etika berusaha dan
tanggungjawab sosial, sehingga bisnisnya dapat berjalan dengan baik dan lancer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar