I.
PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang
Modal
sosial merupakan kekuatan yang mampu membangun civil community yang dapat meningkatkan pembangunan partisipatif.
Dengan demikian basis modal sosial adalah trust, idiologi dan religi. Modal
sosial dapat dicirikan dalam bentuk kerelaan individu untuk mengutamakan
keputusan komunitas, Dampak dari kerelaan ini akan menumbuhkan interaksi
kumulatif yang menghasilkan kinerja yang mengandung nilai sosial.
(hilman hilmawan, 2011)
Kebersamaan, solidaritas, toleransi, semangat bekerjasama,
kemampuan berempati, merupakan modal sosial yang melekat dalam kehidupan
bermasyarakat. Hilangnya modal sosial tersebut dapat dipastikan kesatuan
masyarakat, bangsa dan negara akan terancam, atau paling tidak masalah-masalah
kolektif akan sulit untuk diselesaikan. Kebersamaan dapat meringankan beban,
berbagi pemikiran, sehingga dapat dipastikan semakin kuat modal sosial, semakin
tinggi daya tahan, daya juang, dan kualitas kehidupan suatu masyarakat. Tanpa
adanya modal sosial, masyarakat sangat mudah diintervensi bahkan dihancurkan
oleh pihak luar.
Masyarakat
yang memiliki modal sosial tinggi akan membuka kemungkinan menyelesaikan
kompleksitas persoalan dengan lebih mudah. Dengan saling percaya, toleransi,
dan kerjasama mereka dapat membangun jaringan baik di dalam kelompok
masyarakatnya maupun dengan kelompok masyarakat lainnya. Pada masyarakat
tradisional, telah diketahui memiliki asosiasi-asosiasi informal yang umumnya
kuat dan memiliki nilai-nilai, norma, dan etika kolektif sebagai sebuah
komunitas yang saling berhubungan. Hal ini merupakan modal sosial yang dapat
mendorong munculnya organisasi-organisasi modern dengan prinsip keterbukaan,
dan jaringan-jaringan informal dalam masyarakat yang secara mandiri dapat
mengembangkan pengetahuan dan wawasan dengan tujuan peningkatan kesejahteraan
dan kualitas hidup bersama dalam kerangka pembangunan masyarakat.
1.2
Tujuan
Adapun
tujuan dari praktek lapang ini yaitu:
·
Mengidentifikasi bentuk dan
fungsi sosial berkembang dalam masyarakat tani.
·
Mengidentifikasi relasi
saosial di desa arasie
·
Mahasiswa mendapatkan learning point dari pengalaman mengukur
unsur-unsur modal sosial.
II.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
2.1
Identitas
responden
Kegiatan usahatani dijalankan oleh para petani yang mempunyai peranan
penting dalam mengolah dan memeliharan pertumbuhan tanaman. Petani
adalah seseorang yang bergerak di bidang bisnis pertanian
utamanya dengan cara melakukan pengelolaan tanah dengan tujuan untuk
menumbuhkan dan memelihara tanaman
(seperti padi,
bunga,
buah
dan lain lain), dengan harapan untuk memperoleh hasil dari
tanaman tersebut untuk di gunakan sendiri ataupun menjualnya kepada orang lain.
Setiap petani memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Dalam menganalisis
petani hendaknya kita harus mengatahui identitas dan latar belakang petani
tersebut. Dengan adanya identitas makan akan meudahkan dalam menganalisis
petani tersebut yang dijalankannya (Anonim, 2013).
Petani adalah suatu
kegiatan budidaya tanaman dan hewan yang melibatkan manusia untuk meningkatkan
suatu produksi mulai dariinput sampai output atau mulai dari pengolahan sampai
produksi (Anonim ,2013)
Pak
imran adalah seorang petani yang telah lama tinggal di Desa arasie. Mata
pencaharian pak imran juga berpusat di Desa araise sendiri.
Untuk
lebih jelasnya, kita bisa melihat identitas Ipak Basir di tabel di bawah ini:
Tabel 1. Identitas Petani Responden di Desa ariese, Kecamatan tiroang, Kabupaten
pinrang, Sulawesi Selatan, 2013.
Responden
|
Umur (thn)
|
Pendidikan
|
Pekerjaan
|
Jml Tanggungan Keluarga (orang)
|
Pendapatan perpanen (Rp)
|
||
Utama
|
Sampingan
|
Utama
|
Sampingan
|
||||
Imran
|
52
|
SD
|
Petani
|
-
|
5
|
16.000.000
|
-
|
Sumber: Data Primer setelah diolah, 2013.
Dari Tabel 1 dapat
dilihat bahwa identitas dari responden bernama Bapak imran yang memiliki umur 52
tahun. Tingkat pendidikan yakni sampai pada tingkat SD. Pekerjaan utama Bapak
imran yaitu sebagai petani. Pendapatan Bapak imran dalam sekali panen yaitu Rp.
16.000.000,- dengan jumlah tanggungan keluarga sebanyak 4 orang (2 orang anak,
1 orang istri dan dirinya sendiri). Penghasilan utama yang dihasilkan selama 1
produksi sebesar Rp. 16.000.000,- . pendatan beliau yang mencapai tersebut
belum termasuk biaya pengeluaran beliau dalam mengelola lahanya. Penggunaan
lahan pak basir sangat baik dan kesuburan tanah pak imran sangat subur oleh
karena itu tingkat pendapatn pak imran digolongkan cukup tinggi. Hal ini sesuai
dengan pendapat Hanafie (2010) bahwa pekerjaan atau mata pencaharian suatu
konsumen dapat mempengaruhi penghasilan, kemampuan beli dan kemampuan untuk
mengkonsumsi suatu produk.
2.1.1 Umur
Umur atau yang biasa disebut usia adalah
satuan waktu yang mengukur waktu
keberadaan suatu makhluk atau benda, baik dalam keadaan hidup maupun mati Umur
sangat berpangaruh dalam aktifitas dan pekerjaan seseorang, begitu juga dalam
melakukan aktifitas tani, umumnya umur mempengaruhi kekuatan fisik dan pola
pikir seseorang. Pada umumnya petani yang berusia lebih muda memiliki kemampuan
fisik yang lebih kuat dibandingakan petani yang telah berusia lanjut dan tua (Anonim
, 2013).
Umur
akan sangat mempengaruhi seseorang dalam melakukan aktifitas sehari–hari, serta
berhubungan dengan ketahanan fisik tubuhnya, pengalaman dalam bekerja dan
pengalaman dalam berfikir. Pada umumnya seseorang yang berusia muda dan sehat
mempunyai sketahanan fisik yang
lebih besar dan kuat jika dibandingkan dengan seseorang yang usianya
sudah tua, tetapi jika dilihat dari segi pengalaman yang lebih tua mempunyai
pengalaman yang lebih banyak dan hal ini berpengaruh terhadap pola pikir
(Patong, 2006).
Berdasarkan
table 1 diperoleh hasil Bapak imran berumur 52 tahun, umur tersebut masih termasuk golongan umur yang tergolong
produktif, karena itu semangat hidup yang tinggi beliau ditambah kesehatan
beliau yang alhamdulillah masih bisa bekerja sampai sekarang beliau tetap
bertani untuk mendapatkan rezeki yang diberikan oleh Tuhan. Beliau masih mau
memberikan penghidupan bagi anak-anak dan sebagai bentuk pengabdian kepada
keluarganya. Hal ini sesuai dengan pendapat Patong (2006) bahwa
umur sangat berpengaruh tehadap kegiatan usahatani, utamanya dalam hal
kemampuan fisik dan pola pikir. Pada umumnya petani yang berusia muda memiliki
kemampuan fisik yang lebih kuat serta pola pikir yang lebih terbuka sehingga
lebih muda dalam menerima inovasi dan teknologi maju dibanding petani yang
berumur tua. Hal ini tejadi karena petani yang masih muda berani menanggung
resiko, selain itu juga tidak terlepas dari jiwa muda yang memiliki semangat dan
motivasi tinggi untuk maju dan berkembang
2.1.2 Pendidikan
Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengambangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, keprobadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat (Anonim, 2013).
spiritual keagamaan, pengendalian diri, keprobadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat (Anonim, 2013).
Petani yang berpendidikan, umumnya lebih mudah menerima inovasi
dibanding dengan petani yang tidak berpendidikan walaupun ini tidak mutlak
terjadi pada setiap petani. Hal ini sesuai dengan pendapat Soekartawi (2006),
bahwa petani yang berpendidikan, lebih cepat mengerti dan dapat memahami
penggunaan teknologi baru. Dengan demikian penerapan konsep dalam mengelola
usahataninya lebih baik dan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Selain itu penanggulangan masalah-masalah yang timbul dalam usahatani lebih muda dikendalikan. Tingkat
pendidikan juga sangat berpengaruh dalam penentuan dan pengambilan keputusan
yang tepat untuk pengembangan usaha taninya.Bapak
Basir mulai menginjak bangku sekolah saat berumur 8 tahun di tingkat Sekolah.
Beliau hanya sekolah sampai sekolah rakyat atau sedrajat dengan sekolah dasar.
Tingkat pendidikan petani dapat mempengaruhi pola pikir petani dalam
penerapan ide-ide baru yang didapat. Petani yang berpendidikan, umumnya lebih
mudah menerima inovasi dibanding dengan petani yang tidak berpendidikan
walaupun ini tidak mutlak terjadi pada setiap petani. Hal ini sesuai dengan
pendapat Soekartawi (2006), bahwa petani yang berpendidikan, lebih cepat
mengerti dan dapat memahami penggunaan teknologi baru. Dengan demikian
penerapan konsep dalam mengelola usahataninya lebih baik dan dapat tercapai
sesuai dengan yang diharapkan. Selain itu
penanggulangan
masalah-masalah yang timbul
dalam usahatani lebih muda dikendalikan.
Berdasarkan data dari table 1 identitas petani responden di desa arise meskipun pendidikan Pak imran sebatas SD namun
pengalaman yang dimilikinya tidak serendah pendidikannya. Pengalaman yang
dimiliki Pak Basir diperoleh dari bapak Pak Basir yang juga berprofesi sebagai
petani. Tentu saja pengalaman yang diperoleh Pak imran sangat membantu dalam
kegiatan usaha taninya. Sesuai dengan pendapat
Patong (2006) bahwa pendidikan dan pengalaman pada umumnya akan
mempengaruhi cara berfikir petani. Pendidikan petani yang relatif tinggi
menyebabkan petani akan lebih dinamis mengikuti perkembangan teknologi. Dengan
adanya pendidikan yang relatif tinggi yang dimiliki petani akan memudahkan
petugas penyuluhan untuk menyampaikan konsep yang akan dibawakan. Karena petani
akan lebih mudah mengerti dan memahami apa yang disampaikan oleh para penyuluh.
Pendidikan dapat diperoleh melalui bangku sekolah yaitu pendidikan formal, non
formal dan informal. Pendidikan formal dapat diperoleh melalui bangku sekolah, informal melalui kursus-kursus dan nonformal melalui pengalaman-pengalaman dari masyarakat.
formal dan informal. Pendidikan formal dapat diperoleh melalui bangku sekolah, informal melalui kursus-kursus dan nonformal melalui pengalaman-pengalaman dari masyarakat.
2.1.3 Pekerjaan
Pekerjaan adalah suatu tindakan atau kegiatan
yang dilakukan oleh manusia yang tujuan utamanya untuk memperoleh penghasilan
dan juga untuk mencari pengalaman pekerjaan (Anonim, 2013)
Pekerjaan
pada intinya adalah suatu proses kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Tetapi, ada sebagian orang berpendapat bahwa orang
bekerja bukan semata-mata hanya untuk memperoleh penghasilan tetapi untuk
mencari pengalaman dari pekerjaannya tersebut. Sebagian orang juga berpendapat
bahwa bekerja adalah segala-galanya untuk memenuhi kebutuhan hidup (Patong, 2006).
Berdasarkan data dari tabel 1 identitas
petani responden diperoleh hasil yaitu perkerjaan pak imran yaitu sebagai
petani pemilik yang mengelolah lahanya sendiri, dimana lahanya seluas 1 Ha.
2.1.4
Jumlah Tanggungan Keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang yang
mendiami suatu atau seluruh bangunan yang kemudian tinggal bersama dan makan
dari satu dapur yang tidak terbatas pada
orang-orang yang mempunyai
hubungan darah saja, atau bisa juga diartikan sebagai seseorang yang
mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya
sendiri (Anonim, 2013).
Data pada tabel 1
identitas petani responden Bapak imran sangat bahagia dengan pekerjaannya
sebagai petani. Pak imran sangat menekuni pekerjaannya tersebut. Hasil yang
diperoleh dari kegiatan usaha taninya tidak mengecewakan meskipun tidak
sebanyak dengan penghasilan yang diperoleh petani yang mempunyai luas lahan
yang lebih. pekerjan tersebut dan menjadikannya sebagai pekerjaan pelengkap
dalam kehidupannya.
Kepala keluarga adalah
orang yang bertanggung jawab atas segala kejadian dalam rumah tangganya serta
berusaha untuk selalu memenuhi kebutuhan sehari-hari dari semua anggota
keluarga yang menjadi tanggungannya. Keluarga merupakan semua orang yang
tinggal dalam satu rumah tangga atau berada di luar rumah tetapi menjadi
tanggungan keluarga. Pada dasarnya tanggungan keluarga dapat mempengaruhi besar
kecilnya usahatani karena tanggungan keluarga petani dapat membantu kelancaran
usahataninya terutama dalam hal penggunaan tenaga kerja (Anonim,2013)
Banyaknya anggota keluarga dapat
mempengaruhi kegiatan seorang petani dalam berusahatani. Hal ini disebabkan
makin banyaknya anggota dalam keluarga tersebut maka tanggungan makin banyak
pula sehingga kebutuhan semakin bertambah. Tanggungan keluarga yang cukup
banyak mendorong petani untuk meningkatkan produksi usahataninya dan
kemungkinan tenaga kerja keluarga juga lebih banyak (patong, 2006)
Petani responden saya yakni Bapak Basir harus
memenuhi kebutuhan keluarganya yang berjumlah 4 orang, dimana diantaranya
adalah 3 orang anak beliau dan 1 orang istri. Tanggungan
keluarga dapat mempengaruhi proses pengelolaan usahataninya, dalam hal ini
mengenai pendapatan petani. Semakin besar jumlah tanggungannya maka semakin
besar pula pengaruhnya terhadap pendapatan petani. Hal ini sejalan dengan
pendapat Soekartawi (2005), jumlah tanggungan keluarga sangat mempengaruhi
responden dalam mengolah usahataninya, yaitu selain karena dorongan untuk
memenuhi kebutuhan hidup keluarganya juga karena anggota keluarga tersebut
dapat membantu dalam mengambil keputusan dan dalam mengelola usahataninya
berupa bantuan kerja.
Pendapatan yang
diperoleh dari Pak imran dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya
yang relatif sedikit yaitu berjumlah 5 orang. Banyaknya anggota keluarga dapat
mempengaruhi kegiatan seorang petani dalam berusahatani. Hal ini disebabkan
makin banyaknya anggota dalam keluarga tersebut maka tanggungan makin banyak
pula sehingga kebutuhan semakin bertambah. Tanggungan keluarga yang cukup banyak
mendorong petani untuk meningkatkan produksi usahataninya dan kemungkinan
tenaga kerja keluarga juga lebih banyak. Sejalan dengan hal tersebut Mubyarto
(2006), bahwa besar kecilnya jumlah tanggungan keluarga akan menentukan
perilaku petani dalam usahataninya.
Makin besar jumlah tanggungan keluarganya maka makin dinamis pula dalam
usahataninya, karena ia terdorong oleh tanggung jawab terhadap keluarganya.
Tanggungan keluarga ini sangatlah berpengaruh pada kondisi atau kegiatan
keseharian petani. Kondisi dimana petani harus bertanggung jawab langsung pada
kesejahteraan orang-orang yang tinggal dengannya. Pemenuhan kebutuhan baik
sandang, pangan maupun papan sangatlah harus diperhatikan. Seorang kepala
keluarga dalam hal ini responden sangat memahami maksud dimana keluarga yang
tinggal dengannya harus dipenuhi kebutuhannya.
2.1.6 Pendapatan
Pendapatan menurut ilmu ekonomi merupakan nilai maksimum yang
dapat dikonsumsi oleh seseorang dalam suatu periode dengan mengharapkan keadaan
yang sama pada akhir periode seperti keadaan semula. Pengertian tersebut
menitikberatkan pada total kuantitatif pengeluaran terhadap konsumsi selama
satu periode. Dengan kata lain,
pendapatan adalah jumlah
harta kekayaan awal periode ditambah keseluruhan hasil yang diperoleh selama
satu periode, bukan hanya yang dikonsumsi (Rustam, 2006).
Data pada tabel 1 identitas petani responden
didesa arisie diperoleh hasil dalam sekali produksi bapak imran memperoleh
hasil berupah gabah 50 karung dan beliau menjual hasilnya hanya sebagian saja
dan sebagianya di konsumsi sendiri dari 50 karung beliau menjual 30 karung sedangkan
harga gabah senilai Rp 3.600. Hal ini sesuai dengan
pendapat Dahlan (2008) bahwa tinggi rendahnya suatu pendapatan seseorang sangat
mempengaruhi tingkat kesejahteraan hidup orang tersebut
2.2
profil
usahatani
2.2.1 sumber daya peralatan
Sumber daya lahan (land resources) merupakan
lingkungan fisik terdiri dari iklim, relief, tanah, air danvegetasi serta benda
yang ada di atasnya sepanjang ada pengaruhnya terhadappenggunaan lahan. Oleh
karena itu sumberdaya lahan dapat dikatakan sebagaiekosistem karena adanya
hubungan yang dinamis antara organisme yang ada diatas lahan tersebut dengan
lingkungannya (Sitorus, 2007).
Sumber daya lahan mencakup semua
karakteristik dan proses-proses serta fenomena-fenomena lahan yang dapat
digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Salah satu tipe penggunaan lahan
yang penting ialah penggunaan sumberdaya lahan dalam tipe-tipe pemanfaatan lahan (land utilization type) pertanian untuk mendapatkan hasil-hasil pertanian dan ternak (Soemarno, 2009).
yang penting ialah penggunaan sumberdaya lahan dalam tipe-tipe pemanfaatan lahan (land utilization type) pertanian untuk mendapatkan hasil-hasil pertanian dan ternak (Soemarno, 2009).
Lahan yang diguanakan untuk melakukan usahatani oleh bapak imran yaitu
lahan pribadi meliputi lahan persawahan yang luasnya sekitar 1 Ha. 1 Ha lahan
ini digunakan untuk menanam tanaman padi dalam satu kali produksi lahan yang
luasnya 1 Ha ini akan menghasilkan gabah sebanyak 50 karung. Penggunaan lahan
ini cukup efektif dikarenakan lahan yang digunakan yaitu lahan yang subur
2.2.2 Sumber Daya Manusia
(Tenaga Kerja)
Tenaga
kerja adalah satu unsur penentu, terutama bagi usahatani yang sangat tergantung
musim. Kelangkaan tenaga kerja berakibat mundurnya penanaman sehingga
berpengaruh pada pertumbuhan tanaman, produktivitas dan kualitas produk. Tenaga
kerja merupakan faktor penting dalam usahatani keluarga khususnya tenaga kerja
petani beserta anggota keluarganya (Suratiyah, 2006).
Dalam kegiatan
usahatani yang pak imran jalankan, pak imran mengerjakan lahannya sendiri
sehingga tidak memerlukan bantuan. Tetapi saya terkadang meminta ketiga anak
untuk membantu memanen. Sehingga Saya tidak perlu mengeluarkan upah terlalu
besar untuk menggarap lahannya . Hasil panen dari itu saya bagi hasil dengan
anak-anak saya dari situlah kekompakan keluarga saya saling membantu.
2.2.4 Sumber Daya Finansial
Sumber daya finansial adalah sumber
daya yang berhubungan dengan pendanaan usahatani. Dalam hal ini, aktivitas
finansial menggunakan dana untuk memperoleh pendapatan dan keuntungan jangka
panjang. Pada dasarnya dalam proses usahatani yang dilakukan oleh petani pada
umumnya berkaitan juga dengan proses pengelolaan anggaran atau finansial untuk
mengetahui banyaknya dana yang telah digunakan atau hasil kerja berupa upah
yang akan diperoleh pada akhir produksi dan agar petani dapat mengetahui dalam
jangka waktu tertentu jumlah biaya dan rugi-laba yang dialami (Suratiyah, 2008).
Petani
sebagai pelaksana mengharap produksi yang lebih besar lagi agar memperoleh
pendapatan yang besar pula. Untuk itu, petani menggunakan tenaga, modal, dan
sarana produksinya sebagai umpan untuk mendapatkan produksi yang diharapkan.
Ada kalanya produksi yang diperoleh justru lebih kecil dan sebaliknya ada
kalanya produksi yang diperoleh lebih besar. Suatu usahatani dikatakan berhasil apabila usahatani
tersebut dapat memenuhi kewajiban membayar bunga modal,
ala-alat yang digunakan upah tenaga kerja luar serta
sarana produksi yang lain termasuk kewajiban terhadap pihak ketiga dan dapat
menjaga kelestarian usahanya.
2.3 Relasi sosial
Hubungan
antarasesama dalam istilah sosiologi disebut relasi atau relation. Relasi sosial juga disebut hubungan sosial
merupakan hasil dari interaksi (rangkaian
tingkah laku) yang sistematik antara dua orang atau lebih. Relasi sosial
merupakan hubungan timbal balik antar individu yang satu dengan individu yang lain dan saling
mempengaruhi. Suatu relasi sosial atau hubungan sosial akan ada jika tiap-tiap
orang dapat meramalkan secara tepat macam
tindakan yang akan datang dari pihak lain terhadap dirinya. Dikatakan sistematik karena terjadinya secara teratur dan
berulang kali dengan pola yang sama.
Menurut Spradley dan McCurdy dalam Ramadhan, relasi sosial atau hubungan sosial
yang terjalin antara individu yang berlangsung dalam waktu yang relatif lama akan membentuk suatu pola, pola
hubungan ini juga disebut sebagai
pola relasi sosial. (Spradley dan McCurdy, 1975 dalam Ramadhan, 2009 : 11).
Manusia
ditakdirkan sebagai makhluk pribadi dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk
pribadi, manusia berusaha mencukupi semua kebutuhannya untuk kelangsungan
hidupnya. Dalam memenuhi kebutuhannya manusia
tidak mampu berusaha sendiri, mereka membutuhkan orang lain. Itulah sebabnya manusia perlu berelasi atau
berhubungan dengan orang lain sebagai
makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial dalam rangka menjalani.
kehidupannya
selalu melakukan relasi yang melibatkan dua orang atau lebih dengan tujuan tertentu. Hubungan
sosial merupakan interaksi sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan
antar individu, antar kelompok, ataupun antara individu dengan kelompok. Misalnya
pada masyarakat agraris, terjalin relasi
antara tuan tanah atau pemilik tanah dengan petani penggarap atau penyewa, petani penyewa dengan buruh tani, petani
dengan pedagang, petani dengan
pemberi modal, dan lainnya.
Hubungan
sosial atau relasi sosial merupakan hubungan timbal balik antar individu yang satu dengan
individu yang lain, saling mempengaruhi dan didasarkan pada kesadaran untuk
saling menolong. Relasi sosial merupakan proses mempengaruhi diantara dua
orang atau lebih. Relasi sosial dalam masyarakat juga terdiri dari berbagai macam bentuk yaitu
sebagai berikut :
1.
Relasi atau hubungan sosial assosiatif adalah proses yang
berbentuk kerja
sama, akomodasi, asimilasi dan akulturasi serta proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan
meningkatkan solidaritas anggota kelompok, misalnya kerja sama, kerukunan,
asimilasi, akulturasi,
persaudaraan, kekerabatan, dan lainnya.
2.
Relasi atau hubungan sosial dissosiatif adalah proses yang
berbentuk oposisi.
Misalnya persaingan, pertentangan, perselisihan dan lainnya.
2.7.1 Struktur
Masyarakat Agraris
Menurut Sanderson dalam
Wisadirana (2005), masyarakat agraris adalah
masyarakat yang menyandarkan hidupnya pada pertanian, baik sebagai pemilik lahan maupun bukan pemilik lahan.
Sumberdaya agrarian atau lahan digunakan
secara berkesinambungan. Oleh karena itu, gambaran struktur masyarakat
agraris yang merujuk pada peta hubungan sosial di kalangan anggota masyarakat agraris akan bertumpu pada
posisi para petani dalam penguasaan
sumberdaya agraria, baik dalam penguasaan tetap maupun penguasaan sementara. Kemudian differensiasi
struktur masyarakat agraris merujuk
pada keberadaan kelompok-kelompok dalam masyarakat yang posisinya dalam penguasaan sumberdaya agraria
tidak sama.(Wisadirana, 2005 : 52).
Setiap
masyarakat senantiasa memiliki penghargaan tertentu terhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat
yang bersangkutan. Penghargaan yang lebih tinggi terhadap hal-hal tertentu akan
menciptakan hal tersebut pada kedudukan yang lebih tinggi dari hal-hal
lainnya. Kalau suatu masyarakat lebih banyak memiliki kekayaan material maka orang
yang lebih banyak memiliki kekayaan materil akan menempati kedudukan yang lebih tinggi apabila
dibandingkan dengan
pihak-pihak lain. Gej ala tersebut menimbulkan lapisan masyarakat yang merupakan perbedaan posisi seseorang atau suatu
kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda
secara vertikal.(Soekanto, 2009 : 197). Misalnya masyarakat pertanian yang dianggap memiliki kedudukan
tertinggi karena mereka dianggap
sebagai pemilik lahan yang luas.Berbasis
hubungan sosial dalam penguasaan sumber daya agraria, hasil sensus terhadap seluruh rumah tangga petani di empat
komunitas petani lokasi penelitian di
Jawa Barat menunjukan bahwa bahwa struktur masyarakat agraris terdifferensiasi dalam banyak lapisan. Sebagian
dari lapisan-lapisan tersebut.
Dibangun dengan status
tunggal (status dimaksud merupakan basis dasar pelapisan masyarakat), sedangkan sebagian lapisan-lapisan lainnya
dibangun dengan status jamak atau kombinasi. Secara lebih rinci,
berbagai lapisan masyarakat agraris yang
muncul dalam dua komunitas petani di lokasi penelitian adalah :
1.
Petani pemilik. Para petani pada lapisan ini menguasai
sumberdaya agararia
hanya melalui pola pemilikan tetap ( baik petani pemilik yang lahannya diusahakan sendiri dan atau
petani pemilik yang lahannya diusahakan oleh orang lain).
2.
Petani pemilik + penggarap. Para petani pada lapisan ini
menguasai sumberdaya
agraria tidak hanya melalui pola pemilikan tetap tetapi juga melalui pemilikan sementara (
dengan cara mengusahakan pemilik mengusahakan lahan milik petani lain melalui
sistem bagi hasil,
sewa atau gadai).
3.
Petani pemilik + buruh tani. Para petani pada lapisan ini
menguasai sumberdaya
agraria melalui pola pemilikan tetap. Selain itu untuk menambah penghasilan keluarganya,
mereka juga menjalankan peranan sebagai seorang buruh tani.
4.
Petani penggarap. Para petani pada lapisan ini menguasai
sumberdaya agraria
hanya melalui pola pemilikan sementara (dengan cara mengusahakan lahan milik petani
lain, umumnya melaui sistem bagi hasil).
Petani penggarap + buruh tani. Para
petani pada lapisan ini menguasai sumberdaya agraria melalui pola pemilikan sementara
(dengan cara mengusahakan
lahan milik petani lain melalui sistem bagi hasil, sewa atau gadai). Selain itu, untuk
menambah penghasilan keluarga, mereka juga menjalankan peranan sebagai buruh tani.
Sebagaimana lapisan
petani penggarap, lapisan ini termasuk bukan pemilik lahan tetapi tidak mutlak.
6.
Buruh tani. Para petani pada lapisan ini benar-benar tidak menguasai sumberdaya agrarian, sehingga dapat
dikategorikan sebagai bukan pemilik lahan mutlak. Namun, mereka masih memperoleh
manfaat sumberdaya
agrarian dengan cara buruh tani.( Sihaloho, 2010 :163- 164).
Struktur
masyarakat pertanian di desa araise menunjukan bahwa terdapat lapisan sosial yang
terdiri dari lapisan atas (petani pemilik), lapisan menengah (petani pemilik
sekaligus penggarap) dan buruh tani. Para petani di desa ini sebagian besar
petani pemilik menyewa lahan dari pemilik lahan sawah yang tidak dikelolah.
Orang yang disebut sebagai petani di desa ini adalah petani yang memiliki
lahan dan menggarap atau menyewa lahan pertanian. Keharusan memenuhi
kebutuhan subsistensi keluarga yang mengatasi segala-galanya seperti kekurangan tanah, dan
yang memiliki keluarga
yang besar, seringkali memaksa petani menambah penghasilannya dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan
lain seperti menjadi buruh tani. (Scott , 1994 : 21).
Di
desa ini terdapat tiga kelompok buruh tani yaitu buruh tani tetap (terikat dengan petani pemilik dan
tidak bebas atau tidak dapat bekerja di lahan pertaniaan siapa saja), buruh tani
langganan (buruh petani yang dipakai secara tetap apabila petani pemilik membutuhkannya untuk mengolah
lahannya namun tidak terikat dan dapat
bekerja di tempat lain),
Dan
buruh tani bebas (tidak terikat
dengan petani pemilik dan bebas bekerja di lahan pertaniaan siapa saja) tetap apabila petani pemilik
membutuhkannya untuk mengolah lahannya namun
tidak
terikat dan dapat bekerja di tempat lain), dan buruh tani bebas (tidak terikat dengan petani pemilik dan bebas bekerja di lahan pertaniaan siapa saja).
terikat dan dapat bekerja di tempat lain), dan buruh tani bebas (tidak terikat dengan petani pemilik dan bebas bekerja di lahan pertaniaan siapa saja).
2.7.2 Pola Relasi Sosial Masyarakat Agraris
Dalam
artikel Gusti Alif Prassojo (2011) yang berjudul“Pola Hubungan Petani dalam Masyarakat”, dikatakan
bahwa relasi sosial atau hubungan sosial tersebut menciptakan suatu kelompok
atau komunitas. Relasi yang terus menerus dalam komunitas tersebut lama kelamaan akan
menciptakan suatu pola.
Pola hubungan inilah yang membuat setiap manusia mendapat bagiannya sendiri-sendiri dalam komunitas.
Petani
adalah mahluk manusia dan manusia adalah mahluk sosial yang dalam kehidupannya tidak dapat
lepas dari manusia lain. Dahulu
sebagian besar petani, anggota keluarganya juga ikut bertani meski bukan pekerjaan utamanya. Antara petani dan
keluarganya tersebut memiliki suatu
pola relasi atau hubungan yang saling mendukung. Relasi yang saling
mendukung tersebut yang membuat keluarga petani hidup dengan tentram. Begitu juga antara petani dan buruh tani
juga memiliki suatu pola relasi yang sangat mendukung. Di desa-desa para petani
menjunjung tinggi rasa persaudaraan.
Itu terbukti dengan semangat gotong royong yang kuat, pembuatan rumah yang tidak perlu menyewa tukang
bangunan, penanaman padi yang
dilakukan secara beramai-ramai, panen yang juga dilakukan secara beramai-ramai, bila ada hajatan “terdengar suara
sound yang keras” mereka langsung
berbondong-bondong mengungkapkan rasa simpati mereka. Relasi antara petani satu dan yang lain sangat harmonis.
Masalah memang ada dalam masyarakat
pertanian, sebagai contoh saat petani kesulitan air dimusim kemarau mereka berebut mendapatkan jatah air,
pertikaian antar kampung lantaran
rasa solidaritas tinggi tanpa dibarengi logika, dan lain-lain.(Prassojo, 2011).
Pola
relasi sosial antar petani dan buruh tani yang terjadi di desa araise, Kecamatan tiroang Kabupaten
pinrang terdapat tiga relasi sosial yang terjalin yaitu relasi petani dengan buruh tani
tetap, relasi petani
dan buruh tani langganan dan relasi petani dengan buruh tani bebas. Ketiga relasi sosial ini memiliki
bentuk relasi sosial yang berbeda-beda. Relasi petani dan buruh tani bebas ditandai
dengan adanya relasi ketetanggaan dan bahkan
hanya relasi kerja atau pertukaran sosial atau hubungan transaksi di pasar tenaga kerja saja. Relasi petani dengan
buruh tani langganan ditandai dengan
adanya hubungan kekerabatan, persaudaraan, kekeluargaan, dan lainnya.Banyak petani yang hasil panen bersihnya
(setelah dipotong sewa dan biaya
produksi) dibawah subsistensi, pekerjaan-pekerjaan sampingan itu sudah merupakan bagian yang lazim dan tidak terpisahkan
dan subsistensi secara keseluruhan. Seorang petani mungkin akan dibantu oleh
sanak saudaranya, kawan-kawannya,
warga desanya, seorang pelindung yang berpengaruh dan malahan jarang sekali olehnya untuk mengatasi satu
masa yang sulit akibat gagal panen. Sanak saudaranya biasanya merasa
berkewajiban untuk berbuat apa yang
dapat diperbuat untuk menolong seorang kerabat dekat yang sedang dalam kesulitan, akan tetapi mereka tidak dapat
menawarkan lebih dari sumber daya
yang dapat mereka mampu di kalangan mereka sendiri.(Scott, 1994 : 40).
Relasi
petani dan buruh tani tetap ditandai dengan adanya relasi patronase yakni hubungan yang
relatif lebih rumit. Relasi patronase yang terbentuk bervariasi tergantung
kompleksitas hubungan yang telah terjadi dan perbedaan sosial budaya yang
melatarbelakanginya. Dalam banyak hal, orang tidak dapat mengandalkan kepada
sesama warga desanya untuk mendapat bantuan dalam jumlah dan dengan kepastian yang sama
besarnya dengan apa yang
bisa diperolehnya dari kerabat dan tetangga-tetangganya. Dengan demikian banyak buruh tani yang
meminta tolong pada orang yang memiliki status sosial yang lebih atas yang
dapat membantunya. Orang tersebut disebut dengan patron. Patron dianggap
pelindung bagi kliennya karena patron dapat membantu klien-kliennya dalam memenuhi
kebutuhannya sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar