Selasa, 16 Oktober 2012

etika bisnis sosek agribisnis g21111036


PENDAHULUAN
1.1       LATAR BELAKANG
Semakin besar suatu organisasi, maka semakin besar pula tuntutan masyarakat terhadap organisasi tersebut. Banyak lembaga bisnis yang menggunakan segala cara untuk memenangkan persaingan oleh karena itu, diharapkan manajer dapat menjalankan bisnis yang memenuhi syarat dalam etika bisnis, baik secara moral maupun norma masyarakat. Organisasi sebagai suatu system juga diharapkan dapat memiliki tanggung jawab social terhadap masyarakat.
Berita yang menggembirakan dari kalangan dunia usaha dewasa ini adalah semakin banyaknya jumlah organisasi yang menciptakan jabatan-jabatan baru yang berkaitan dengan lingkungan dalam jajaran pimpinan puncak mereka. Yang menjadi pusat perhatian para pimpinan tersebut adalah segala kegiatan perusahaan, dari program daur ulang yang dilakukan sampai ke kebijaksanaan jangka panjang perusahaan terhadap lingkungan. Ini semua menuntut keterampilan dari manajer ditambah kemampuan mereka dalam mengatasi berbagai macam isu tentang peraturan dan hal-hal teknis yang berkaitan dengan lingkungan. Kemampuan melakukan diplomasi juga akan sangat membantu karena mereka juga berbicara atas nama lingkungan alam, dan rakyat, dalam berbagai forum eksekutif. Pada perusahaan DuPont, misalnya, setiap tahun dilakukan penilaian terhadap para line manajer tentang seberapa baik mereka mengelola tanggung jawab yang berkaitan dengan lingkungan.
Namun di sisi lain, muncul berita yang kurang menggembirakan, yakni bahwa tidak semua laporan tentang dunia usaha seperti yang sudah dibahas di muka. Sebagai contoh beberapa eksekutif Beech-Nut mendekam dalam penjara karena perusahaan tersebut menjual apple juice palsu. Juice yang berlabel “100% fruit juice” tersebut ternyata campuran dari bahan-bahan sintetis.
Tidakkah anda merasa khawatir akan apa yang terjadi di dalam masyarakat seandainya tindakan semacam itu sudah menjadi kebiasaan? Seharusnya kita bertanya “bukankah ini saat bagi kita untuk mulai serius tentang aspek moral dan dampak sosial dari pengambilan keputusan dalam perusahaan?” jawabannya tentu saja adalah ya. Yang menjadi pusat dari pembahasan ini adalah tanggung jawab manajer dalam membanru pihak lain untuk mencapai kinerja yang tinggi namun dengan sekaligus juga selalu bertindak melalui cara-cara yang etis dan bertanggung-jawab.
1.2 tujuan
Makalah ini di buat bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah etika bisnis, dimana makalah ini menjelaskan tentang ruang lingkup etika  berusaha dan tanggungjawab sosial
1.3       rumsan masalah
            1. pengertian tanggungjawab social perusahaan
            2. Penerapan tanggung jawab sosial perusahaan saat ini.
            3. Mencari Bentuk Ideal Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.










PEMBAHASAN
2.1       pengertian tanggung jawab social perusahaan.
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR), muncul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari setiap perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring dengan dengan meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perusahaan maka konsep tanggung jawab sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang. Tanggung jawab sosial perusahaan dapat didefinisikan secara sederhana sebagai suatu konsep yang mewajibkan perusahan untuk memenuhi dan memperhatikan kepentingan para stakeholder dalam kegiatan operasinya mencari keuntungan. Stakeholder yang dimaksud diantaranya adalah para shareholder, karyawan (buruh), kustomer, komunitas lokal, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lain sebagainya.
2.2       Penerapan tanggung jawab sosial perusahaan saat ini.
tanggung jawab sosial perusahaan sering didefinisikan secara sempit sebagai akibat belum tersosialisasinya standar baku bagi perusahaan. Tanggung jawab sosial perusahaan masih anggap sebagai suatu kosmetik belaka untuk menaikkan pamor perusahaan atau menjaga reputasi perusahaan di masyarakat. Oleh karenanya ada asumsi jika perusahaan sudah memberikan sumbangan atau donasi kepada suatu institusi sosial berarti sudah melakukan tanggung jawab sosial sebagai sebuah perusahaan. penerapan dan isu tanggung jawab sosial perusahaan yang saat ini baru dilakukan diantaranya adalah
1.  Pengaruh dari globalisasi dan internasionalisasi yang memaksa perusahaan untuk dapat menerapkan fungsi tanggung jawab sosial perusahaan. Bentuk globalisasi dan internasionalisasi ini dapat berupa tekanan dari pihak ketiga ( distributor, buyer, client, dan shareholder ) yang menjadi bagian atau mitra kerja dari perusahaan lokal. Mereka dapat menetapkan suatu kondisi yang harus diikuti oleh perusahaan lokal dalam memenuhi tanggung jawab sosialnya. Kondisinya ini biasanya dialami oleh perusahaan yang berada di negara miskin dan berkembang dimana memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi kepada investor dari negara maju. Pernah seorang temen bercerita bahwa Buyer mereka yang dari Jepang mau memberikan order JIKA perusaaan mendirikan toilet yang memadai bagi karyawan perusahaan yang berjumlah ribuan. Karena menurut buyer tersebut toilet pabrik sangat tidak memadai baik dari jumlah dan kualitasnya. Yah..terpaksa perusahan mengikuti daripada kehilangan order.
2. Ditinjau dari jenis perusahaan, umumnya yang menjalankan fungsi tanggung jawab sosial adalah perusahaan yang bergerak dalam usaha ekplorasi alam (tambang, minyak, hutan). Perusahan tambang lebih mendapatkan perhatian dari masyarakat dibandingkan dengan perusahaan non tambang (terutama LSM). Perusahaan tersebut diwajibkan untuk melakukan penyeimbangan sebagai dampak dari eksplorasi yang dilakukan seperti melakukan reklamasi alam, reboisasi, mendukung pencinta alam, berpartisipasi dalam pengolahan limpah dan sebagainya. Kenyataannya apakah perusahaan tersebut benar-benar menaruh perhatian terhadap alam dan lingkungan sekitarnya, bukankah mungkin tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan hanya sebagai kedok untuk melegalkan dan mengamankan kegiatan perusahaan sehingga tidak dikritik oleh masyarakat.
3. Bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang biasanya dilakukan adalah pemberian fasilitas kepada para pekerja atau buruh. Kenyataannya bahwa pemberian fasilitas baru akan terealisasi jika adanya ancaman mogok atau unjuk rasa dari para buruh. Ini berarti tanggung jawab sosial perusahaan terhadap para buruh didasarkan sebagai suatu negosiasi antara manajemen dengan para buruh. Manajemen tentunya akan memperhitungkan dampak yang ditimbulkan dengan adanya ancaman tersebut jika dinilai akan merugikan perusahaan maka (biasanya) tuntutan akan direalisasikan.
4. Bentuk lainya dari tanggung jawab sosial perusahaan sebatas pemberian sumbangan, hibah, bantuan untuk bencana alam yang sifatnya momentum. Musibah, bencana, atau malapetaka yang terjadi dapat dijadikan sebagai momentum bagi perusahaan yang membentuk citra dan reputasi baik di mata masyarakat.
Masih banyak contoh penerapaan tanggung jawab sosial perusahaan pada saat ini yang bertujuan untuk memenuhi persyaratan atau mengikuti aturan main supaya perusahaan dapat tetap menjaga citra dan existensinya di hadapan para stakeholdernya
2.3       Mencari Bentuk Ideal Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Bagaimana mencari format ideal tanggung jawab sosial perusahaan sehingga dapat diperoleh mutual benefit antara perusahan dengan stakeholdernya?. Untuk mendapatkan format ideal tanggung jawab sosial perusahaan, beberapa hal yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Perusahan harus melakukan gap analisis antara apa yang ideal harus dilakukan dengan apa yang telah dilakukan (existing) saat ini. Hasil dari gap analisis ini dapat menjadi acuan bagi perusahaan untuk mendapatkan solusi yang benar-benar dibutuhkan sehingga kehadiran perusahaan tersebut memberikan dampak positif bagi stakeholder.
2. Konsistensi dalam menjalankan komitmen harus menjadi bagian dan gaya hidup dari semua level manajemen perusahaan. Oleh karenanya tanggung jawab sosial perusahaan harus menjadi bagian dalam strategic plan perusahaan mulai di mulai dari penentuan visi, misi, strategi, core belief, core value, program, penyusunan anggaran sampai kepada evaluasi. Tujuan dengan adanya strategic plan ini adalah untuk menjaga kesinambungan perusahaan di masa yang akan datang. Di dalam strategic plan faktor tanggung jawab sosial harus menjadi bagian dari road map perusahaan dalam rangka mencapai good corporate governance (GCG). Untuk mengevalusi penerapan strategic plan ini diperlukan tool yang dapat menjadi dashboard perusahaan di dalam menilai kinerja yang dihasilkan. Tool yang digunakan dapat berupa metode balanced scorecard atau hanya penerapan key performance indicator disetiap objektif yang ingin dicapai.
3. Sudah saatnya tanggung jawab sosial perusahaan dikelola oleh suatu divisi tersendiri secara professional sehingga pertanggungajawaban terhadap manajemen dan stakeholder dapat transparan dan terukur kinerjanya. Divisi ini diberikan otoritas untuk dapat memutuskan secara cepat dan tuntas semua perkara (isu) yang berhubungan dengan para stakeholder. Divisi ini harus dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah sebagai regulator, lembaga swadaya masyarakat, asosiasi yang berhubungan, dan masyarakat sehingga keputusan yang diambil dapat mengakomodir semua kepentingan. Dalam prakteknya staff dari divisi ini dapat diisi oleh personal dari berbagai perwakilan yang ada di stakeholder.
4. Idealnya, pemerintah juga harus memiliki department yang berfokus untuk menagani regulasi tanggung jawab sosial perusahaan sehingga dapat menjadi mediator dan fasilitator bagi semua pihak yang berkepentingan. Fungsi lainnya dari department ini adalah sebagai auditor yang memberikan rangking dalam periode tertentu bagi semua perusahaan sesuai dengan bidang dan kelasnya, dengan adanya ranking ini memicu perusahaan untuk serius menangani masalah tanggung jawab sosial perusahaan. Departemen ini harus juga melibatkan institusi pendidikan dan akademisi untuk menjaga transparansi dalam proses audit.
5. Pada era teknologi saat ini, peranan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sudah menjadi keharusan bukan lagi sebagai pendukung perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan dapat memanfaatkan TIK semaksimal mungkin untuk menciptakan proses yang efisien, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Misalkan dengan menggunakan software, internet, portal, dan teleconference sebagai alat komunikasi dengan stakeholder yang terintegrasi dengan proses bisnis yang ada dalam perusahaan.
Sudah saatnya setiap perusahaan memberikan perhatian yang serius kepada masalah tanggung jawab sosial, karena terbukti tanggung jawab sosial perusahaan memiliki peranan yang signifikan dalam keberhasilan perusahaan di masa yang akan datang. Disamping itu, tanggung jawab sosial perusahaan dapat menyeimbangkan perusahaan dalam mencapai tujuan komersil dan tujuan non komersial.
a.    MODEL TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Menurut Saidi dan Abidin ( 2004:64-65) ada empat model pola TSP di Indonesia :
1.Keterlibatan langsung, Perusahaan menjalankan program TSP secara langsung dengan menyelengarakan sendiri kegaiatn social atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara.
2.Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan, Perusahaan mendirikan yayasan sendiri dibawah perusahaan atau grupnya. Model ini merupaka adopsi dari model yang lazm diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju.
3.Bermitra dengan pihak lain, Perusahaan menyelenggarakan TSP melalui kerjasama dengan lembaga sosial atau organisasinn pemerintah (Ornop), Instansi Pemerintah, Universitas atau media masa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya.
4.Mendukung atau bergabung dalam suatu Konsorsium, perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga social yang didirikan untuk tujuan social tertentu

b.    PERATURAN PERUNDANGAN CSR
Pada bulan  September 2004, ISO (International Organization for Standardization) sebagai  induk  organisasi  standarisasi  internasional,  berinisiatif  mengundang  berbagai pihak  untuk  membentuk  tim  (working  group)  yang  membidani  lahirnya  panduan  dan standarisasi  untuk  tanggung  jawab  sosial  yang  diberi  nama  ISO  26000:  Guidance Standard on Social Responsibility. ISO  26000  menyediakan  standar  pedoman  yang  bersifat  sukarela  mengenai tanggung  tanggung  jawab  sosial  suatu  institusi  yang  mencakup  semua  sektor  badan publik ataupun  badan privat  baik di negara berkembang maupun negara maju. Dengan Iso 26000 ini akan memberikan tambahan nilai terhadap aktivitas tanggung jawab sosial yang berkembang  saat ini dengan cara: 1)mengembangkan suatu konsensus terhadap pengertian  tanggung  jawab  sosial  dan  isunya;  2)  menyediakan  pedoman  tentang penterjemahan  prinsip-prinsip  menjadi kegiatan-kegiatan  yang  efektif;  dan  3)  memilah praktek-praktek  terbaik  yang  sudah  berkembang  dan  disebarluaskan  untuk  kebaikan komunitas atau masyarakat internasional.





Apabila  hendak  menganut  pemahaman  yang  digunakan  oleh  para  ahli  yang menggodok ISO 26000 Guidance Standard on Social responsibility yang secara konsisten mengembangkan tanggung jawab sosial maka masalah  SR akan mencakup 7 isu pokok yaitu:
1.         Pengembangan Masyarakat
2.         Konsumen
3.         Praktek Kegiatan Institusi yang Sehat
4.         Lingkungan
5.         Ketenagakerjaan
6.         Hak asasi manusia
7.         Organizational Governance (governance organisasi)
ISO 26000 menerjemahkan  tanggung  jawab sosial sebagai tanggung jawab suatu organisasi  atas  dampak  dari  keputusan  dan  aktivitasnya  terhadap  masyarakat  dan lingkungan, melalui perilaku yang transparan dan etis

















PENUTUP
3.1 kesimpulan
Secara konseptual, TSP adalah pendekatan dimana perusahaan mengintegarasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis dan interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan ( stakeholders ) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan.
Etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntutan dan pedoman berperilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaan atau berusaha.
Tanggungjawab sosial bisnis merupakan aktivitas perusahaan sebagai integral guna kelangsungan hidup perusahaan. Identifikasi dan tanggungjawab sosial Hodgetts & Kuratko (1990) secara lebih spesifiks memasukan tanggungjawab terhadap lingkungan, energi, praktik bisnis yang baik/adil, tanggungjawab terhadap tenaga kerja dan kemanusiaan,
3.2  Saran
Semoga makalah ini dapat membentu seseorang dalam mengawali kegiatan berbisnis yang sesuai dengan etika berusaha dan tanggungjawab sosial, sehingga bisnisnya dapat berjalan dengan baik dan lancer.