Minggu, 04 Januari 2015

agro sosial capital....makalahnya hihi


I.             PENDAHULUAN
1.1         Latar belakang
            Modal sosial merupakan kekuatan yang mampu membangun civil community yang dapat meningkatkan pembangunan partisipatif. Dengan demikian basis modal sosial adalah trust, idiologi dan religi. Modal sosial dapat dicirikan dalam bentuk kerelaan individu untuk mengutamakan keputusan komunitas, Dampak dari kerelaan ini akan menumbuhkan interaksi kumulatif yang menghasilkan kinerja yang mengandung nilai sosial.
(hilman hilmawan, 2011)
Kebersamaan, solidaritas, toleransi, semangat bekerjasama, kemampuan berempati, merupakan modal sosial yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat. Hilangnya modal sosial tersebut dapat dipastikan kesatuan masyarakat, bangsa dan negara akan terancam, atau paling tidak masalah-masalah kolektif akan sulit untuk diselesaikan. Kebersamaan dapat meringankan beban, berbagi pemikiran, sehingga dapat dipastikan semakin kuat modal sosial, semakin tinggi daya tahan, daya juang, dan kualitas kehidupan suatu masyarakat. Tanpa adanya modal sosial, masyarakat sangat mudah diintervensi bahkan dihancurkan oleh pihak luar.
            Masyarakat yang memiliki modal sosial tinggi akan membuka kemungkinan menyelesaikan kompleksitas persoalan dengan lebih mudah. Dengan saling percaya, toleransi, dan kerjasama mereka dapat membangun jaringan baik di dalam kelompok masyarakatnya maupun dengan kelompok masyarakat lainnya. Pada masyarakat tradisional, telah diketahui memiliki asosiasi-asosiasi informal yang umumnya kuat dan memiliki nilai-nilai, norma, dan etika kolektif sebagai sebuah komunitas yang saling berhubungan. Hal ini merupakan modal sosial yang dapat mendorong munculnya organisasi-organisasi modern dengan prinsip keterbukaan, dan jaringan-jaringan informal dalam masyarakat yang secara mandiri dapat mengembangkan pengetahuan dan wawasan dengan tujuan peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup bersama dalam kerangka pembangunan masyarakat.

1.2        Tujuan
Adapun tujuan dari praktek lapang ini yaitu:
·         Mengidentifikasi bentuk dan fungsi sosial   berkembang       dalam masyarakat tani.
·         Mengidentifikasi relasi saosial di desa arasie
·         Mahasiswa mendapatkan learning point dari pengalaman mengukur unsur-unsur modal sosial.








II.           HASIL DAN PEMBAHASAN

2.1        Identitas responden
Kegiatan usahatani dijalankan oleh para petani yang mempunyai peranan penting dalam mengolah dan memeliharan pertumbuhan tanaman. Petani adalah seseorang yang bergerak di bidang bisnis pertanian utamanya dengan cara melakukan pengelolaan tanah dengan tujuan untuk menumbuhkan dan memelihara tanaman (seperti padi, bunga, buah dan lain lain), dengan harapan untuk memperoleh hasil dari tanaman tersebut untuk di gunakan sendiri ataupun menjualnya kepada orang lain. Setiap petani memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Dalam menganalisis petani hendaknya kita harus mengatahui identitas dan latar belakang petani tersebut. Dengan adanya identitas makan akan meudahkan dalam menganalisis petani tersebut yang dijalankannya (Anonim, 2013).
Petani adalah suatu kegiatan budidaya tanaman dan hewan yang melibatkan manusia untuk meningkatkan suatu produksi mulai dariinput sampai output atau mulai dari pengolahan sampai produksi (Anonim ,2013)


Pak imran adalah seorang petani yang telah lama tinggal di Desa arasie. Mata pencaharian pak imran juga berpusat di Desa araise sendiri.
Untuk lebih jelasnya, kita bisa melihat identitas Ipak Basir di tabel di bawah ini:
Tabel 1.   Identitas Petani Responden di Desa ariese, Kecamatan tiroang, Kabupaten pinrang, Sulawesi Selatan, 2013.
Responden
Umur (thn)
Pendidikan
Pekerjaan
Jml Tanggungan Keluarga (orang)
Pendapatan perpanen (Rp)
Utama
Sampingan
Utama
Sampingan
Imran
52
SD

Petani

-
5
16.000.000
-
Sumber: Data Primer setelah diolah, 2013.
Dari Tabel 1 dapat dilihat bahwa identitas dari responden bernama Bapak imran yang memiliki umur 52 tahun. Tingkat pendidikan yakni sampai pada tingkat SD. Pekerjaan utama Bapak imran yaitu sebagai petani. Pendapatan Bapak imran dalam sekali panen yaitu Rp. 16.000.000,- dengan jumlah tanggungan keluarga sebanyak 4 orang (2 orang anak, 1 orang istri dan dirinya sendiri). Penghasilan utama yang dihasilkan selama 1 produksi sebesar Rp. 16.000.000,- . pendatan beliau yang mencapai tersebut belum termasuk biaya pengeluaran beliau dalam mengelola lahanya. Penggunaan lahan pak basir sangat baik dan kesuburan tanah pak imran sangat subur oleh karena itu tingkat pendapatn pak imran digolongkan cukup tinggi. Hal ini sesuai dengan pendapat Hanafie (2010) bahwa pekerjaan atau mata pencaharian suatu konsumen dapat mempengaruhi penghasilan, kemampuan beli dan kemampuan untuk mengkonsumsi suatu produk.
2.1.1   Umur
   Umur atau yang biasa disebut usia adalah satuan waktu yang mengukur  waktu keberadaan suatu makhluk atau benda, baik dalam keadaan hidup maupun mati Umur sangat berpangaruh dalam aktifitas dan pekerjaan seseorang, begitu juga dalam melakukan aktifitas tani, umumnya umur mempengaruhi kekuatan fisik dan pola pikir seseorang. Pada umumnya petani yang berusia lebih muda memiliki kemampuan fisik yang lebih kuat dibandingakan petani yang telah berusia lanjut dan tua (Anonim , 2013).
Umur akan sangat mempengaruhi seseorang dalam melakukan aktifitas sehari–hari, serta berhubungan dengan ketahanan fisik tubuhnya, pengalaman dalam bekerja dan pengalaman dalam berfikir. Pada umumnya seseorang yang berusia muda dan sehat mempunyai sketahanan  fisik   yang   lebih   besar  dan kuat jika   dibandingkan dengan seseorang yang usianya sudah tua, tetapi jika dilihat dari segi pengalaman yang lebih tua mempunyai pengalaman yang lebih banyak dan hal ini berpengaruh terhadap pola pikir (Patong, 2006).
Berdasarkan table 1 diperoleh hasil Bapak imran berumur 52 tahun, umur tersebut masih termasuk golongan umur yang tergolong produktif, karena itu semangat hidup yang tinggi beliau ditambah kesehatan beliau yang alhamdulillah masih bisa bekerja sampai sekarang beliau tetap bertani untuk mendapatkan rezeki yang diberikan oleh Tuhan. Beliau masih mau memberikan penghidupan bagi anak-anak dan sebagai bentuk pengabdian kepada keluarganya. Hal ini sesuai dengan pendapat Patong (2006) bahwa umur sangat berpengaruh tehadap kegiatan usahatani, utamanya dalam hal kemampuan fisik dan pola pikir. Pada umumnya petani yang berusia muda memiliki kemampuan fisik yang lebih kuat serta pola pikir yang lebih terbuka sehingga lebih muda dalam menerima inovasi dan teknologi maju dibanding petani yang berumur tua. Hal ini tejadi karena petani yang masih muda berani menanggung resiko, selain itu juga tidak terlepas dari jiwa muda yang memiliki semangat dan motivasi tinggi untuk maju dan berkembang
2.1.2   Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengambangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, keprobadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat (Anonim, 2013).
 
Petani yang berpendidikan, umumnya lebih mudah menerima inovasi dibanding dengan petani yang tidak berpendidikan walaupun ini tidak mutlak terjadi pada setiap petani. Hal ini sesuai dengan pendapat Soekartawi (2006), bahwa petani yang berpendidikan, lebih cepat mengerti dan dapat memahami penggunaan teknologi baru. Dengan demikian penerapan konsep dalam mengelola usahataninya lebih baik dan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Selain itu  penanggulangan  masalah-masalah  yang timbul dalam  usahatani lebih muda dikendalikan. Tingkat pendidikan juga sangat berpengaruh dalam penentuan dan pengambilan keputusan yang tepat untuk pengembangan usaha taninya.Bapak Basir mulai menginjak bangku sekolah saat berumur 8 tahun di tingkat Sekolah. Beliau hanya sekolah sampai sekolah rakyat atau sedrajat dengan sekolah dasar.
Tingkat pendidikan petani dapat mempengaruhi pola pikir petani dalam penerapan ide-ide baru yang didapat. Petani yang berpendidikan, umumnya lebih mudah menerima inovasi dibanding dengan petani yang tidak berpendidikan walaupun ini tidak mutlak terjadi pada setiap petani. Hal ini sesuai dengan pendapat Soekartawi (2006), bahwa petani yang berpendidikan, lebih cepat mengerti dan dapat memahami penggunaan teknologi baru. Dengan demikian penerapan konsep dalam mengelola usahataninya lebih baik dan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Selain itu  penanggulangan  masalah-masalah  yang timbul dalam  usahatani lebih muda dikendalikan.
Berdasarkan data dari table 1 identitas petani responden di desa arise  meskipun pendidikan Pak imran sebatas SD namun pengalaman yang dimilikinya tidak serendah pendidikannya. Pengalaman yang dimiliki Pak Basir diperoleh dari bapak Pak Basir yang juga berprofesi sebagai petani. Tentu saja pengalaman yang diperoleh Pak imran sangat membantu dalam kegiatan usaha taninya. Sesuai dengan pendapat  Patong (2006) bahwa pendidikan dan pengalaman pada umumnya akan mempengaruhi cara berfikir petani. Pendidikan petani yang relatif tinggi menyebabkan petani akan lebih dinamis mengikuti perkembangan teknologi. Dengan adanya pendidikan yang relatif tinggi yang dimiliki petani akan memudahkan petugas penyuluhan untuk menyampaikan konsep yang akan dibawakan. Karena petani akan lebih mudah mengerti dan memahami apa yang disampaikan oleh para penyuluh. Pendidikan dapat diperoleh melalui bangku sekolah yaitu pendidikan formal, non
formal dan informal. Pendidikan formal dapat diperoleh melalui bangku sekolah, informal melalui kursus-kursus dan nonformal melalui pengalaman-pengalaman dari masyarakat.
2.1.3   Pekerjaan
   Pekerjaan adalah suatu tindakan atau kegiatan yang dilakukan oleh manusia yang tujuan utamanya untuk memperoleh penghasilan dan juga untuk mencari pengalaman pekerjaan (Anonim, 2013)
Pekerjaan pada intinya adalah suatu proses kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tetapi, ada sebagian orang berpendapat bahwa orang bekerja bukan semata-mata hanya untuk memperoleh penghasilan tetapi untuk mencari pengalaman dari pekerjaannya tersebut. Sebagian orang juga berpendapat bahwa bekerja adalah segala-galanya untuk memenuhi kebutuhan hidup (Patong, 2006).
Berdasarkan data dari tabel 1 identitas petani responden diperoleh hasil yaitu perkerjaan pak imran yaitu sebagai petani pemilik yang mengelolah lahanya sendiri, dimana lahanya seluas 1 Ha.
2.1.4   Jumlah Tanggungan Keluarga
   Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami suatu atau seluruh bangunan yang kemudian tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada  orang-orang yang mempunyai  hubungan darah saja, atau bisa juga diartikan sebagai seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri (Anonim, 2013).
Data pada tabel 1 identitas petani responden Bapak imran sangat bahagia dengan pekerjaannya sebagai petani. Pak imran sangat menekuni pekerjaannya tersebut. Hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha taninya tidak mengecewakan meskipun tidak sebanyak dengan penghasilan yang diperoleh petani yang mempunyai luas lahan yang lebih. pekerjan tersebut dan menjadikannya sebagai pekerjaan pelengkap dalam kehidupannya.
Kepala keluarga adalah orang yang bertanggung jawab atas segala kejadian dalam rumah tangganya serta berusaha untuk selalu memenuhi kebutuhan sehari-hari dari semua anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Keluarga merupakan semua orang yang tinggal dalam satu rumah tangga atau berada di luar rumah tetapi menjadi tanggungan keluarga. Pada dasarnya tanggungan keluarga dapat mempengaruhi besar kecilnya usahatani karena tanggungan keluarga petani dapat membantu kelancaran usahataninya terutama dalam hal penggunaan tenaga kerja (Anonim,2013)
Banyaknya anggota keluarga dapat mempengaruhi kegiatan seorang petani dalam berusahatani. Hal ini disebabkan makin banyaknya anggota dalam keluarga tersebut maka tanggungan makin banyak pula sehingga kebutuhan semakin bertambah. Tanggungan keluarga yang cukup banyak mendorong petani untuk meningkatkan produksi usahataninya dan kemungkinan tenaga kerja keluarga juga lebih banyak (patong, 2006)
Petani responden saya yakni Bapak Basir harus memenuhi kebutuhan keluarganya yang berjumlah 4 orang, dimana diantaranya adalah 3 orang anak beliau dan 1 orang istri. Tanggungan keluarga dapat mempengaruhi proses pengelolaan usahataninya, dalam hal ini mengenai pendapatan petani. Semakin besar jumlah tanggungannya maka semakin besar pula pengaruhnya terhadap pendapatan petani. Hal ini sejalan dengan pendapat Soekartawi (2005), jumlah tanggungan keluarga sangat mempengaruhi responden dalam mengolah usahataninya, yaitu selain karena dorongan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya juga karena anggota keluarga tersebut dapat membantu dalam mengambil keputusan dan dalam mengelola usahataninya berupa bantuan kerja.

Pendapatan yang diperoleh dari Pak imran dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya yang relatif sedikit yaitu berjumlah 5 orang. Banyaknya anggota keluarga dapat mempengaruhi kegiatan seorang petani dalam berusahatani. Hal ini disebabkan makin banyaknya anggota dalam keluarga tersebut maka tanggungan makin banyak pula sehingga kebutuhan semakin bertambah. Tanggungan keluarga yang cukup banyak mendorong petani untuk meningkatkan produksi usahataninya dan kemungkinan tenaga kerja keluarga juga lebih banyak. Sejalan dengan hal tersebut Mubyarto (2006), bahwa besar kecilnya jumlah tanggungan keluarga akan menentukan perilaku petani dalam usahataninya.  Makin besar jumlah tanggungan keluarganya maka makin dinamis pula dalam usahataninya, karena ia terdorong oleh tanggung jawab terhadap keluarganya. Tanggungan keluarga ini sangatlah berpengaruh pada kondisi atau kegiatan keseharian petani. Kondisi dimana petani harus bertanggung jawab langsung pada kesejahteraan orang-orang yang tinggal dengannya. Pemenuhan kebutuhan baik sandang, pangan maupun papan sangatlah harus diperhatikan. Seorang kepala keluarga dalam hal ini responden sangat memahami maksud dimana keluarga yang tinggal dengannya harus dipenuhi kebutuhannya.
2.1.6   Pendapatan
Pendapatan menurut ilmu ekonomi merupakan nilai maksimum yang dapat dikonsumsi oleh seseorang dalam suatu periode dengan mengharapkan keadaan yang sama pada akhir periode seperti keadaan semula. Pengertian tersebut menitikberatkan pada total kuantitatif pengeluaran terhadap konsumsi selama satu periode. Dengan kata lain,
pendapatan adalah jumlah harta kekayaan awal periode ditambah keseluruhan hasil yang diperoleh selama satu periode, bukan hanya yang dikonsumsi (Rustam, 2006).
Data pada tabel 1 identitas petani responden didesa arisie diperoleh hasil dalam sekali produksi bapak imran memperoleh hasil berupah gabah 50 karung dan beliau menjual hasilnya hanya sebagian saja dan sebagianya di konsumsi sendiri dari 50 karung beliau menjual 30 karung sedangkan harga gabah senilai Rp 3.600. Hal ini sesuai dengan pendapat Dahlan (2008) bahwa tinggi rendahnya suatu pendapatan seseorang sangat mempengaruhi tingkat kesejahteraan hidup orang tersebut
2.2            profil usahatani
2.2.1    sumber daya peralatan
Sumber daya lahan (land resources) merupakan lingkungan fisik terdiri dari iklim, relief, tanah, air danvegetasi serta benda yang ada di atasnya sepanjang ada pengaruhnya terhadappenggunaan lahan. Oleh karena itu sumberdaya lahan dapat dikatakan sebagaiekosistem karena adanya hubungan yang dinamis antara organisme yang ada diatas lahan tersebut dengan lingkungannya (Sitorus, 2007).
              
               Sumber daya lahan mencakup semua karakteristik dan proses-proses serta fenomena-fenomena lahan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.  Salah satu tipe penggunaan lahan
yang penting ialah penggunaan sumberdaya lahan dalam tipe-tipe pemanfaatan lahan (land utilization type) pertanian untuk mendapatkan hasil-hasil pertanian dan ternak (Soemarno, 2009).
Lahan yang diguanakan untuk melakukan usahatani oleh bapak imran yaitu lahan pribadi meliputi lahan persawahan yang luasnya sekitar 1 Ha. 1 Ha lahan ini digunakan untuk menanam tanaman padi dalam satu kali produksi lahan yang luasnya 1 Ha ini akan menghasilkan gabah sebanyak 50 karung. Penggunaan lahan ini cukup efektif dikarenakan lahan yang digunakan yaitu lahan yang subur
2.2.2 Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja)
Tenaga kerja adalah satu unsur penentu, terutama bagi usahatani yang sangat tergantung musim. Kelangkaan tenaga kerja berakibat mundurnya penanaman sehingga berpengaruh pada pertumbuhan tanaman, produktivitas dan kualitas produk. Tenaga kerja merupakan faktor penting dalam usahatani keluarga khususnya tenaga kerja petani beserta anggota keluarganya (Suratiyah, 2006).
Dalam kegiatan usahatani yang pak imran jalankan, pak imran mengerjakan lahannya sendiri sehingga tidak memerlukan bantuan. Tetapi saya terkadang meminta ketiga anak untuk membantu memanen. Sehingga Saya tidak perlu mengeluarkan upah terlalu besar untuk menggarap lahannya . Hasil panen dari itu saya bagi hasil dengan anak-anak saya dari situlah kekompakan keluarga saya saling membantu.
2.2.4 Sumber Daya Finansial
            Sumber daya finansial adalah sumber daya yang berhubungan dengan pendanaan usahatani. Dalam hal ini, aktivitas finansial menggunakan dana untuk memperoleh pendapatan dan keuntungan jangka panjang. Pada dasarnya dalam proses usahatani yang dilakukan oleh petani pada umumnya berkaitan juga dengan proses pengelolaan anggaran atau finansial untuk mengetahui banyaknya dana yang telah digunakan atau hasil kerja berupa upah yang akan diperoleh pada akhir produksi dan agar petani dapat mengetahui dalam jangka waktu tertentu jumlah biaya dan rugi-laba yang dialami (Suratiyah, 2008).
            Petani sebagai pelaksana mengharap produksi yang lebih besar lagi agar memperoleh pendapatan yang besar pula. Untuk itu, petani menggunakan tenaga, modal, dan sarana produksinya sebagai umpan untuk mendapatkan produksi yang diharapkan. Ada kalanya produksi yang diperoleh justru lebih kecil dan sebaliknya ada kalanya produksi yang diperoleh lebih besar. Suatu usahatani dikatakan berhasil apabila usahatani tersebut dapat memenuhi kewajiban membayar bunga modal,
ala-alat yang digunakan upah tenaga kerja luar serta sarana produksi yang lain termasuk kewajiban terhadap pihak ketiga dan dapat menjaga kelestarian usahanya.

2.3       Relasi sosial
Hubungan antarasesama dalam istilah sosiologi disebut relasi atau relation. Relasi sosial juga disebut hubungan sosial merupakan hasil dari interaksi (rangkaian tingkah laku) yang sistematik antara dua orang atau lebih. Relasi sosial merupakan hubungan timbal balik antar individu yang satu dengan individu yang lain dan saling mempengaruhi. Suatu relasi sosial atau hubungan sosial akan ada jika tiap-tiap orang dapat meramalkan secara tepat macam tindakan yang akan datang dari pihak lain terhadap dirinya. Dikatakan sistematik karena terjadinya secara teratur dan berulang kali dengan pola yang sama. Menurut Spradley dan McCurdy dalam Ramadhan, relasi sosial atau hubungan sosial yang terjalin antara individu yang berlangsung dalam waktu yang relatif lama akan membentuk suatu pola, pola hubungan ini juga disebut sebagai pola relasi sosial. (Spradley dan McCurdy, 1975 dalam Ramadhan, 2009 : 11).
Manusia ditakdirkan sebagai makhluk pribadi dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk pribadi, manusia berusaha mencukupi semua kebutuhannya untuk kelangsungan hidupnya. Dalam memenuhi kebutuhannya manusia tidak mampu berusaha sendiri, mereka membutuhkan orang lain. Itulah sebabnya manusia perlu berelasi atau berhubungan dengan orang lain sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial dalam rangka menjalani.
kehidupannya selalu melakukan relasi yang melibatkan dua orang atau lebih dengan tujuan tertentu. Hubungan sosial merupakan interaksi sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antar individu, antar kelompok, ataupun antara individu dengan kelompok. Misalnya pada masyarakat agraris, terjalin relasi antara tuan tanah atau pemilik tanah dengan petani penggarap atau penyewa, petani penyewa dengan buruh tani, petani dengan pedagang, petani dengan pemberi modal, dan lainnya.
Hubungan sosial atau relasi sosial merupakan hubungan timbal balik antar individu yang satu dengan individu yang lain, saling mempengaruhi dan didasarkan pada kesadaran untuk saling menolong. Relasi sosial merupakan proses mempengaruhi diantara dua orang atau lebih. Relasi sosial dalam masyarakat juga terdiri dari berbagai macam bentuk yaitu sebagai berikut :
1.    Relasi atau hubungan sosial assosiatif adalah proses yang berbentuk kerja sama, akomodasi, asimilasi dan akulturasi serta proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok, misalnya kerja sama, kerukunan, asimilasi, akulturasi, persaudaraan, kekerabatan, dan lainnya.
2.    Relasi atau hubungan sosial dissosiatif adalah proses yang berbentuk oposisi. Misalnya persaingan, pertentangan, perselisihan dan lainnya.
2.7.1   Struktur Masyarakat Agraris
Menurut Sanderson dalam Wisadirana (2005), masyarakat agraris adalah masyarakat yang menyandarkan hidupnya pada pertanian, baik sebagai pemilik lahan maupun bukan pemilik lahan. Sumberdaya agrarian atau lahan digunakan secara berkesinambungan. Oleh karena itu, gambaran struktur masyarakat agraris yang merujuk pada peta hubungan sosial di kalangan anggota masyarakat agraris akan bertumpu pada posisi para petani dalam penguasaan sumberdaya agraria, baik dalam penguasaan tetap maupun penguasaan sementara. Kemudian differensiasi struktur masyarakat agraris merujuk pada keberadaan kelompok-kelompok dalam masyarakat yang posisinya dalam penguasaan sumberdaya agraria tidak sama.(Wisadirana, 2005 : 52).
Setiap masyarakat senantiasa memiliki penghargaan tertentu terhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan. Penghargaan yang lebih tinggi terhadap hal-hal tertentu akan menciptakan hal tersebut pada kedudukan yang lebih tinggi dari hal-hal lainnya. Kalau suatu masyarakat lebih banyak memiliki kekayaan material maka orang yang lebih banyak memiliki kekayaan materil akan menempati kedudukan yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pihak-pihak lain. Gej ala tersebut menimbulkan lapisan masyarakat yang merupakan perbedaan posisi seseorang atau suatu kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal.(Soekanto, 2009 : 197). Misalnya masyarakat pertanian yang dianggap memiliki kedudukan tertinggi karena mereka dianggap sebagai pemilik lahan yang luas.Berbasis hubungan sosial dalam penguasaan sumber daya agraria, hasil sensus  terhadap seluruh rumah tangga petani di empat komunitas petani lokasi penelitian di Jawa Barat menunjukan bahwa bahwa struktur masyarakat agraris terdifferensiasi dalam banyak lapisan. Sebagian dari lapisan-lapisan tersebut.
Dibangun dengan status tunggal (status dimaksud merupakan basis dasar pelapisan masyarakat), sedangkan sebagian lapisan-lapisan lainnya dibangun dengan status jamak atau kombinasi. Secara lebih rinci, berbagai lapisan masyarakat agraris yang muncul dalam dua komunitas petani di lokasi penelitian adalah :
1.    Petani pemilik. Para petani pada lapisan ini menguasai sumberdaya agararia hanya melalui pola pemilikan tetap ( baik petani pemilik yang lahannya diusahakan sendiri dan atau petani pemilik yang lahannya diusahakan oleh orang lain).
2.    Petani pemilik + penggarap. Para petani pada lapisan ini menguasai sumberdaya agraria tidak hanya melalui pola pemilikan tetap tetapi juga melalui pemilikan sementara ( dengan cara mengusahakan pemilik mengusahakan lahan milik petani lain melalui sistem bagi hasil, sewa atau gadai).
3.    Petani pemilik + buruh tani. Para petani pada lapisan ini menguasai sumberdaya agraria melalui pola pemilikan tetap. Selain itu untuk menambah penghasilan keluarganya, mereka juga menjalankan peranan sebagai seorang buruh tani.
4.    Petani penggarap. Para petani pada lapisan ini menguasai sumberdaya agraria hanya melalui pola pemilikan sementara (dengan cara mengusahakan lahan milik petani lain, umumnya melaui sistem bagi hasil).
Petani penggarap + buruh tani. Para petani pada lapisan ini menguasai sumberdaya agraria melalui pola pemilikan sementara (dengan cara mengusahakan lahan milik petani lain melalui sistem bagi hasil, sewa atau gadai). Selain itu, untuk menambah penghasilan keluarga, mereka juga menjalankan peranan sebagai buruh tani. Sebagaimana lapisan petani penggarap, lapisan ini termasuk bukan pemilik lahan tetapi tidak mutlak.
6. Buruh tani. Para petani pada lapisan ini benar-benar tidak menguasai sumberdaya agrarian, sehingga dapat dikategorikan sebagai bukan pemilik lahan mutlak. Namun, mereka masih memperoleh manfaat sumberdaya agrarian dengan cara buruh tani.( Sihaloho, 2010 :163- 164).
Struktur masyarakat pertanian di desa araise menunjukan bahwa terdapat lapisan sosial yang terdiri dari lapisan atas (petani pemilik), lapisan menengah (petani pemilik sekaligus penggarap) dan buruh tani. Para petani di desa ini sebagian besar petani pemilik menyewa lahan dari pemilik lahan sawah yang tidak dikelolah. Orang yang disebut sebagai petani di desa ini adalah petani yang memiliki lahan dan menggarap atau menyewa lahan pertanian. Keharusan memenuhi kebutuhan subsistensi keluarga yang mengatasi segala-galanya seperti kekurangan tanah, dan yang memiliki keluarga yang besar, seringkali memaksa petani menambah penghasilannya dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan lain seperti menjadi buruh tani. (Scott , 1994 : 21).


Di desa ini terdapat tiga kelompok buruh tani yaitu buruh tani tetap (terikat dengan petani pemilik dan tidak bebas atau tidak dapat bekerja di lahan pertaniaan siapa saja), buruh tani langganan (buruh petani yang dipakai secara tetap apabila petani pemilik membutuhkannya untuk mengolah lahannya namun tidak terikat dan dapat bekerja di tempat lain),
Dan buruh tani bebas (tidak terikat dengan petani pemilik dan bebas bekerja di lahan pertaniaan siapa saja) tetap apabila petani pemilik membutuhkannya untuk mengolah lahannya namun tidak
terikat dan dapat bekerja di tempat lain), dan buruh tani bebas
(tidak terikat dengan petani pemilik dan bebas bekerja di lahan pertaniaan siapa saja).
2.7.2    Pola Relasi Sosial Masyarakat Agraris
Dalam artikel Gusti Alif Prassojo (2011) yang berjudul“Pola Hubungan Petani dalam Masyarakat”, dikatakan bahwa relasi sosial atau hubungan sosial tersebut menciptakan suatu kelompok atau komunitas. Relasi yang terus menerus dalam komunitas tersebut lama kelamaan akan menciptakan suatu pola. Pola hubungan inilah yang membuat setiap manusia mendapat bagiannya sendiri-sendiri dalam komunitas.
Petani adalah mahluk manusia dan manusia adalah mahluk sosial yang dalam kehidupannya tidak dapat lepas dari manusia lain. Dahulu sebagian besar petani, anggota keluarganya juga ikut bertani meski bukan pekerjaan utamanya. Antara petani dan keluarganya tersebut memiliki suatu pola relasi atau hubungan yang saling mendukung. Relasi yang saling mendukung tersebut yang membuat keluarga petani hidup dengan tentram. Begitu juga antara petani dan buruh tani juga memiliki suatu pola relasi yang sangat mendukung. Di desa-desa para petani menjunjung tinggi rasa persaudaraan. Itu terbukti dengan semangat gotong royong yang kuat, pembuatan rumah yang tidak perlu menyewa tukang bangunan, penanaman padi yang dilakukan secara beramai-ramai, panen yang juga dilakukan secara beramai-ramai, bila ada hajatan “terdengar suara sound yang keras” mereka langsung berbondong-bondong mengungkapkan rasa simpati mereka. Relasi antara petani satu dan yang lain sangat harmonis. Masalah memang ada dalam masyarakat pertanian, sebagai contoh saat petani kesulitan air dimusim kemarau mereka berebut mendapatkan jatah air, pertikaian antar kampung lantaran rasa solidaritas tinggi tanpa dibarengi logika, dan lain-lain.(Prassojo, 2011).
Pola relasi sosial antar petani dan buruh tani yang terjadi di desa araise, Kecamatan tiroang Kabupaten pinrang terdapat tiga relasi sosial yang terjalin yaitu relasi petani dengan buruh tani tetap, relasi petani dan buruh tani langganan dan relasi petani dengan buruh tani bebas. Ketiga relasi sosial ini memiliki bentuk relasi sosial yang berbeda-beda. Relasi petani dan buruh tani bebas ditandai dengan adanya relasi ketetanggaan dan bahkan hanya relasi kerja atau pertukaran sosial atau hubungan transaksi di pasar tenaga kerja saja. Relasi petani dengan buruh tani langganan ditandai dengan adanya hubungan kekerabatan, persaudaraan, kekeluargaan, dan lainnya.Banyak petani yang hasil panen bersihnya (setelah dipotong sewa dan biaya produksi) dibawah subsistensi, pekerjaan-pekerjaan sampingan itu sudah merupakan bagian yang lazim dan tidak terpisahkan dan subsistensi secara keseluruhan. Seorang petani mungkin akan dibantu oleh sanak saudaranya, kawan-kawannya, warga desanya, seorang pelindung yang berpengaruh dan malahan jarang sekali olehnya untuk mengatasi satu masa yang sulit akibat gagal panen. Sanak saudaranya biasanya merasa berkewajiban untuk berbuat apa yang dapat diperbuat untuk menolong seorang kerabat dekat yang sedang dalam kesulitan, akan tetapi mereka tidak dapat menawarkan lebih dari sumber daya yang dapat mereka mampu di kalangan mereka sendiri.(Scott, 1994 : 40).
Relasi petani dan buruh tani tetap ditandai dengan adanya relasi patronase yakni hubungan yang relatif lebih rumit. Relasi patronase yang terbentuk bervariasi tergantung kompleksitas hubungan yang telah terjadi dan perbedaan sosial budaya yang melatarbelakanginya. Dalam banyak hal, orang tidak dapat mengandalkan kepada sesama warga desanya untuk mendapat bantuan dalam jumlah dan dengan kepastian yang sama besarnya dengan apa yang bisa diperolehnya dari kerabat dan tetangga-tetangganya. Dengan demikian banyak buruh tani yang meminta tolong pada orang yang memiliki status sosial yang lebih atas yang dapat membantunya. Orang tersebut disebut dengan patron. Patron dianggap pelindung bagi kliennya karena patron dapat membantu klien-kliennya dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.


Tidak ada komentar: